Sebelum Melakukan Pinjaman Online, Pahami Ciri Pinjol Resmi dan Pinjol Ilegal Berikut Ini

Selasa 15-08-2023,14:48 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

- Memiliki Izin Usaha

- Keterbukaan Informasi

- Memiliki Kebijakan Privasi yang Jelas

- Prosedur Penagihan yang Tepat

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman Rp 25 Juta dan Kredit Rumah Hingga 500 Juta

Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal atau tidak Resmi dari OJK ;

- Tidak Terdaftar di OJK

- Penyamaran Identitas

- Informasi yang Tidak Transparan

- Tidak Memiliki Kebijakan Privasi

- Metode Penagihan yang Tidak Sesuai

Semoga bermanfaat, selalu periksa ciri-ciri pinjol yang kita gunakan agar tidak terjebak dalam pinjol ilegal yang berpotensi merugikan.*

Kategori :