Namun kemudian pada tahun 1821 Kaum Adat yang terdesak meminta bantuan pada pemerintah Kolonial Belanda.
Pada tanggal 4 Maret 1822, pasukan Belanda dibawah pimpinan Letnan Kolonel Raaff berhasil memukul mundur Kaum Padri keluar dari Pagaruyung.
BACA JUGA:8 Suku Punya Ilmu Gaib, Jago Berperang, Bermental Baja Hingga Ditakuti di Indonesia
Kemudian Belanda membangun benteng pertahanan di Batusangkar dengan nama Fort Van der Capellen, sedangkan Kaum Padri menyusun kekuatan dan bertahan di Lintau.
Singkat cerita, pada 15 November 1825, disepakati Perjanjian Masang yaitu periode gencatan senjata yang disepakati antara pasukan Belanda dengan Kaum Padri yang dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol.Saat itu memang posisi Pemerintah Hindia Belanda tegah kewalahan karena menghadapi berbagai perang baik di daerah Eropa dan Jawa (Perang Diponegoro) yang menguras dana pemerintah.
Selama periode gencatan senjata inilah Tuanku Imam Bonjol mencoba memulihkan kekuatan dan merangkul kembali Kaum Adat. Sehingga akhirnya muncul suatu kesepakatan yang dikenal dengan nama "Plakat Puncak Pato" di Bukit Marapalam, Kabupaten Tanah Datar.
BACA JUGA:Perang Puputan Margarana, Pertempuran Sampai Titik Darah Terakhir Melawan Belanda
Kesepakatan ini berbunyi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" yang artinya "adat Minangkabau berlandaskan kepada agama Islam, dan agama Islam berlandaskan kepada Al-Qur'an" dan menjadi puncak revolusi Islam dalam adat Minangkabau.
Selama periode gencatan senjata pula, Tuanku Imam Bonjol mencoba untuk bersatu dengan kaum Adat dalam melawan Belanda. Langkah tersebut membuahkan hasil, dan pada akhir 1832 kedua kubu melakukan persetujuan di lereng Gunung Tandikat.
Hal itu membuat Sultan Alam Bagagarsyah ditangkap oleh Belanda pada 1833 atas tuduhan pengkhianatan dan dibuang ke Betawi. Tidakan Belanda terhadap sultan membuat kaum Adat marah dan akhirnya bangkit melawan penjajah.
BACA JUGA:Hadapi Perlawanan Rakyat Lampung, Kalah Perang, Belanda Lakukan Cara Licik
Perang Padri semula merupakan perang saudara kemudian berubah menjadi perang kolonial karena kaum Adat dan kaum Padri bersatu menghadapi Belanda.
Saat itu, pemimpin umum Perang Padri masih tetap dipegang oleh Tuanku Imam Bonjol. Sayangnya, berbagai serangan yang dilancarkan penduduk Minangkabau dapat diredam oleh Belanda yang terus mendapatkan dukungan dari Batavia.
Pada 1837, Benteng Bonjol dapat dikuasai dan Tuanku Imam Bonjol akhirnya menyerah. Pasca pengasingan Tuanku Imam Bonjol, Perang Padri masih sempat dilanjutkan dan dipimpin oleh Tuanku Tambusai.
Akan tetapi, semua perlawanan rakyat Minangkabau berhasil ditumpas oleh Belanda. Jatuhnya Tuanku Tambusai pada 28 Desember 1838, kemudian menandai akhir Perang Padri yang dimenangkan oleh pihak Belanda.*