RADARMUKOMUKO.COM - Orang tua murid, yang merupakan diduga pelaku yang mengkatapel Mata Guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu.
Arfan Jaya(45) menangis menyesali perbuatannya, kepada Salah satu guru SMA 7 Rejang Lebong Zaharman(58).
BACA JUGA:Tradisi Tarian Seremonial Suku Guajiro, Jika Terjatuh Sanksinya Harus Nikah
Arfan Jaya mengaku khilaf dan minta maaf kepada korban.
"Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada guru yang telah saya lukai.
Maafkan saya atas tindakan itu," kata Arfan Jaya sambil menangis di Polres Rejang Lebong, dilansir detikSumbagsel, Senin (7/8/2023).
Ia juga berharap anaknya bisa terus bersekolag meskipun tidak di SMAN 7 Rejang Lebong lagi.
"Untuk anak saya, harus tetap sekolah dan rajin belajar. Anak saya akan saya pindahkan me sekolah lain,"tuturnya.
BACA JUGA:Wanita Suku Mosuo Tak Mau Terikat Pernikahan, Bebas Pilih Pria Karena Ini
Sementara anak korban Ilham Mubdi, mengaku memaafkan tersangka.
Namun ia mendesak agar pelaku tetap di proses dan di hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Untuk memaafkan, saya sebagai manusia memaafkan.
Tapi prosee hukum harus tetap berjalan sesuai dengan perbuatan yang telah pelaku perbuat. Bila nanti hukumannya ringan, maka biarlah azab Tuhan yang menghukumnya," ungkap Ilham.
BACA JUGA:Digitalisasi dan Kolaborasi, Upaya BRI Dorong Inklusi Keuangan
Adapun sebelumnya salah satu guru SMA di Bengkulu, mengalami luka seris dibagian mata sebelah kanan.