Tim ini akan memberikan layanan konseling individu atau kelompok kepada santri dan guru yang mengalami trauma atau kebingungan akibat kasus ini.
Tim ini juga akan memberikan edukasi tentang ajaran Islam yang benar dan toleran.
BACA JUGA:Irigasi Jebol, Ratusan Hektare Sawah di Selagan Raya Mukomuko Terancam
Langkah-langkah ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Kedua menteri ini menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk menjamin hak pendidikan bagi semua warga negara, termasuk santri dan guru di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Mereka juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Artikel ini dilansir dari berbagai sumber : Republika Online dan Suara.com