RADARMUKOMUKO.COM – Senator asal Bengkulu Ahmad Kanedi minta tinjau kembali kebijakan pemerintah terkait pengangkatan honorer guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggota Komisi I DPD RI ini blak-blakan. Menurutnya, pengayoman guru honorer yang telah lama mengabdi harus dispesialkan. Mestinya mereka diangkat menjadi PNS, dan bukan sebatas PPPK.
BACA JUGA:Tradisi Unik Suku Nataia Poke Usu, Penyambutan Gadis Yang Pergi Tanpa Izin Pulang Lagi ke Rumah
‘’Saya salah satu dari yang protes kebijakan pengangkatan guru menjadi PPPK. Sangat tidak tepat, dan saya agak tersinggung ketika mereka (guru honorer) diangkat sebatas PPPK. Mengapa tidak diangkat jadi PNS, akan lebih abadi. PPPK bersifat kontrak,’’ kata Ahmad Kanedi di Mukomuko.
Ahmad Kanedi dalam kunjungannya ke Kabupaten Mukomuko, pada Kamis, 3 Agustus 2023 lalu, juga sempat diskusi dengan awak media terkait hal tersebut. Dikatakanya, guru mesti lebih ditinggikan derajatnya. Jasa guru sangat besar. Orang - orang hebat, para elite dan pejabat lahir karena jasa guru.
BACA JUGA:Waspada, Ini Tanda WhatsApp Dibajak dan Disadap Mudah Dikenali, Cek Hp Anda
‘’Fungsi guru tidak main-main. Baca kembali bunyi alinea ke 4 pembukaan Undang – Undang Dasar 1945. Mangkanya saya agak tersinggung ketika guru dijadikan ASN kontrak,’’ tegasnya.
Dalam memperjuangkan pengangkatan guru menjadi PNS, Ahmad Kanedi menyampaikan bahwa dirinya pernah menyurati Presiden RI. Surat yang dilayangkan kepada Presiden, menyatakan dirinya menolak kebijakan pengangkatan guru honorer jadi PPPK dan meminta pertimbangan agar para guru diangkat menjadi PNS.
‘’Guru menentukan kualitas pendidikan. Kalau kita simak betul, dunia pendidikan kita sedang tidak dalam baik-baik saja. Banyak guru PNS yang pensiun, tapi sedikit ruang untuk pengangkatan. Hampir di setiap daerah, saya menemukan sekolah kekurangan guru. Bahkan ada beberapa sekolah hanya ada satu atau dua saja yang berstatus PNS, selebihnya honorer,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Suku Pendatang di Indonesia, Dari Arab, Eropa, Thiongha, Pakistan Hingga Jepang
Perlu dicermati juga, bicara kepentingan negara institusi TNI-Polri setiap tahun ada penerimaan personel baru untuk menutupi kebutuhan karena ada yang pensiun dan lainnya. Dikatakan Ahmad Kanedi, apa bedanya dengan guru PNS, setiap tahun juga berkurang karena berakhirnya masa tugas.
‘’Setiap tahun ada pengangkatan baru di TNI maupun Polri, dan tidak kita temukan yang namanya PPPK. Untuk guru, sudahlah pengangkatannya sedikit, malah di beri ruang hanya sebatas PPPK. Kenapa tidak mereka diberikan kesempatan menjadi PNS. Hal-hal yang seperti ini yang mesti menjadi pertimbangan saya, mengapa menolak guru diangkat jadi PPPK, dan memperjuangkan mereka menjadi PNS,’’ demikian Ahmad Kanedi. *