RADARMUKOMUKO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di kantornya, Kamis (3/8/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
BACA JUGA:Kabareskrin Polri Naikkan Status Panji Gumilang Menjadi Tersangka, Ini Tanggapan Alumni Al Zaytun
Dalam rapat tersebut, Mahfud MD meminta agar Ponpes Al-Zaytun tidak lagi disebut sebagai aliran sesat atau radikal.
Menurutnya, Ponpes Al-Zaytun adalah lembaga pendidikan Islam yang memiliki hak untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri.
Namun, ia juga menekankan bahwa kurikulum tersebut harus sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Jangan lagi ada yang menyebut Ponpes Al-Zaytun sebagai aliran sesat atau radikal.
BACA JUGA:Panji Gumilang Dibekuk Polisi, Maruf Amin dan Mahfud MD Bilang Sudah Selayaknya
Mereka adalah bagian dari umat Islam Indonesia yang beragam.
Mereka punya hak untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri, asal tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," ujar Mahfud MD dalam keterangan pers usai rapat.
Mahfud MD juga menugaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membina Ponpes Al-Zaytun dalam hal kurikulum dan pengajaran.
Ia berharap agar Menteri Agama dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada Ponpes Al-Zaytun agar kurikulumnya lebih sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi.
"Saya minta Menteri Agama untuk membina Ponpes Al-Zaytun dalam hal kurikulum dan pengajaran.
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Tidak Akan Tutup Al-Zaytun, Produknya Bagus :Kita Selamatkan
Saya harap Menteri Agama bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada mereka agar kurikulumnya lebih sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi," tutur Mahfud MD.