“Saya pamit Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” tandasnya.
Seterusnya Agus menambahkan, Panji Gumilang belum ditahan karena masih dalam proses penyidikan.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka dan meminta keterangan dari saksi-saksi serta ahli.
"Kami akan segera memeriksa tersangka dan saksi-saksi. Kami juga akan meminta keterangan dari ahli agama, ahli bahasa, dan ahli ITE," kata Agus.
Panji Gumilang adalah seorang tokoh kontroversial yang sering membuat pernyataan-pernyataan yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Ia juga dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan dana pesantren Al-Zaytun. Kasus TPPU tersebut masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung.
Artikel ini dilansir dari berbagai sumber : Antara News, Apahabar.com, Sumek.co