MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Jutaan honorer dari 524 daerah kabupaten kota dan provinsi se Indonesia disarankan bersiap diri mulai dari sekarang. Terus update, mengikuti perkembangan informasi tentang penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2023.
Informasi terbaru, Menteri PANRB telah menetapkan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN dalam hal ini PPPK di lingkungan pemerintah tahun anggaran 2023.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Republik Indonesia nomor 8/1568/M.SM.01.00/2023, menerangkan bahwa penyerahan SK penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah dijadwalkan pada Kamis tanggal 3 Agustus 2023 mendatang.
BACA JUGA:Tuntaskan Konflik, Kementerian Minta Kejelasan Histori Take Over HGU BBS ke DDP
Penyerahan SK Menteri PANRB terkait penetapan kuota penerimaan ASN ini bertepatan dengan kegiatan rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun anggaran 2023 yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman nomor 86 Jakarta.
Terkait informasi tersebut dibenarkan oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko.
Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, SH ., MH menyampaikan, sebagai salah satu daerah yang mengusulkan kebutuhan ASN dalam hal ini PPPK di tahun 2023, turut diundang untuk menghadiri agenda kegiatan tersebut.
‘’Semua daerah yang mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023 diundang untuk menghadiri kegiatan itu. Sesuai daftar undangan, jumlahnya 524 daerah kabupaten kota dan provinsi,’’ ungkap Niko Hafri di Mukomuko, Sabtu, 29 Juli 2023.
BACA JUGA:Warga Gajah Makmur Mukomuko Masih Diteror Harimau, Sudah Mangsa 12 Ekor Ternak
Pada tahun 2022 lalu, kuota penerimaan ASN PPPK untuk Kabupaten Mukomuko ditetapkan sebanyak 15 formasi yang terdiri dari 10 formasi untuk tenaga pendidik (guru) dan 5 untuk bidang kesehatan.
Di tahun 2023 ini, jumlah usulan kebutuhan ASN PPPK dari Kabupaten Mukomuko jauh lebih besar dari tahun lalu. Menurut Niko Hafri, total usulan kebutuhan ASN yang telah disampaikan ke Menpan RB sebanyak 249 formasi.
‘’Usulan daerah segitu. Kepastian kuota penerimaan baru dapat diketahui setelah adanya penetapan SK Menteri PANRB. Sesuai rencana, SK itu diserahkan pada saat acara Rakor nanti,’’ imbuhnya.
BACA JUGA:8 Tradisi Pernikahan Unik di Seluruh Dunia, Salah Satunya Dilarang ke Toilet
Dari 249 formasi yang diusulkan tersebut, terbagi lagi dalam tiga bidang. Untuk guru atau tenaga pendidik sebanyak 109 formasi, 109 formasi bidang kesehatan dan 31 formasi teknis.
‘’Kita tetap menunggu prosedur yang ada. Setelah penetapan formasi, akan tindak lanjut dengan penentuan jadwal serta menunggu juklak juknis penerimaan PPPK sesuai dengan lembaga kementerian masing-masing,’’ demikian Niko Hafri. *