KUR Pertanian Bisa Rp 10 Juta, Rp 100 Juta Bahkan Rp 500 Juta, Ini Ketentuannya

Sabtu 22-07-2023,06:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) kerja sama dengan pihak perbankan menyiapkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai fasilitas kredit modal bagi para petani dan pelaku usaha tani senilai Rp 50 miliar per-kabupaten/kota.

KUR ini bisa digunakan untuk pompa air dan alat yang dibutuhkan. Juga KUR  dapat digunakan untuk pembuatan pupuk organik dan modal usaha tani lainnya dalam mendukung peningkatan pertanian.

Tujuan KUR murni untuk membantu petani, hareka semua daerah harus menyiapkan lumbung pangannya masing-masing agar dapat menyimpan stok pangan di saat semua negara menghadapi krisis dunia. 

BACA JUGA:Pinjaman Dana KUR BRI 2023 Sebesar Rp 50 Juta Angsuran Hanya Rp 900 Ribuan, Ini Syaratnya

Terkait penyaluran KUR Pertanian oleh perbankan, salah satunya BRI, senantiasa memprioritaskan penyaluran KUR Pertanian sebagai salah satu wujud mendukung ketahanan pangan nasional.

Untuk tahun 2023 ini, skema penyaluran KUR pertanian ada tiga jenis, pertama adalah super mikro, mikro dan KUR kecil.

KUR Super Mikro, KUR jenis ini merupakan kredit modal dengan plafon perdebiturwncaoai Rp. 10 juta.

KUR Mikro BRI, KUR jenis ini merupakan kredit modal kerja dengan plafond per debitur mencapai Rp 100 juta.

KUR Kecil BRI, KUR jenis ini berupa kredit modal kerja untuk para debitur yang mempunyai usaha produktif juga layak dengan plafond mencapai Rp100-500 juta. 

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

Belum pernah menerima KUR.

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

Kategori :