RADARMUKOMUKO.COM - Nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mendapat kemudahan. Dimana sekarang BSI mengajukan pinjaman BSI bisa dari rumah atau melayani pinjaman online.
Terkait dengan layanan pinjaman online , Bank Syariah Indonesia mengeluarkan produk yang bernama BSI Mitraguna Online.
Tujuan dari layanan ini adalah sebagai salah satu solusi keuangan yang memudahkan khalayak tanpa harus mendatangi bank.
Sehubungan dengan nilai maksimum pinjol yang ditawarkan, BSI memberikan batas sampai dengan Rp 50 juta.
BACA JUGA:Syarat UMKM, Pinjam KUR BSI Rp 50 Juta Tanpa Bunga Cicilan 900 Ribuan
Dimana pinjaman tersebut, dapat dikembalikan dengan menggunakan tempo selama 36 bulan atau 3 tahun.
Terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi nasabah sebelum memutuskan melakukan pembiayaan mitraguna BSI, yaitu:
- WNI berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo.
- Nasabah merupakan pegawai yang menerima gaji melalui BSI (payroll BSI).
- Nasabah pengguna aktif BSI Mobile.
- Menggunakan asuransi pembiayaan.
- Nasabah dikenakan biaya asuranasi, materai, dan biaya administrasi mencapai 1 persen.
- Jangka waktu pinjaman minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun.
- Limit pinjaman minimal Rp10 juta dan maksimal Rp50 Juta.
BACA JUGA:BSI Area Bengkulu Dorong Pembiayaan Gadai Emas & Cicil Emas Lewat Grebek Pasar