Jika istri meminta cerai, suami hanya bisa pasrah.
BACA JUGA:7 Rumpun Suku Dayak, Kunjungi Nomor 5 Dijamu Minuman Tuak
Terakhir, tradisi mengamati matahari atau disebut juga Suri Jagek. Ritual ini masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda atau Intangible Culture Heritage UNESCO pada 28 November 2018.
Suri Jagek adalah praktik meteorologi dan astronomi tradisional yang didasarkan pada pengamatan matahari, bulan, dan bintang yang mengacu pada topografi setempat.
Hal ini merupakan pengetahuan asli Kalash mengenai alam dan semesta.
BACA JUGA:Suku Atayal, Gendong Wanita Semalaman dan Tradisi Penggal Kepala Musuh
Suri Jagek memainkan peran penting bagi Suku Kalash dalam mengadakan acara sosial di komunitasnya, seperti festival, pesta, serta ritual peternakan dan pertanian.
Orang Kalash, yang juga disebut Kafir, Black Robe, dan Siah Posh, tinggal di tiga sub-lembah, yakni Bumboret, Rumbor, dan Birir di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, perbatasan Afghanistan.
Lokasi tersebut cukup berbahaya sehingga turis mancanegara biasanya dikawal polisi untuk bisa ke sana. Sebagai suku yang punya aturan tersendiri.
Perempuan masih dianggap sebagai gender kedua, namun kebebasan mereka sangat dijunjung tinggi.*