'Bebaskan Pantai PW' Kapolres Mukomuko Dibackup Dandim Kerahkan Pasukan Penuh

Kamis 13-07-2023,16:05 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto,SH,S.Ik,MH di-backup Dandim 0428 Mukomuko, Letkol Inf Andri Suratman, kerahkan ratusan pasukan atau anggota ke Pantai Pandan Wangi (PW) di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Tidak hanya itu, Ibu-ibu bayangkari juga turun secara penuh memperkuat anggota Polri dan TNI untuk membebaskan objek wisata pandan wangi dari sampah yang berserakan.

Termasuk anggota Polsek Mukomuko Utara juga turun secara penuh mengikuti kegiatan tersebut. Juga awak media dari PWI, SMSI, MOI dan lainnya juga turut serta. 

BACA JUGA:Vaksin PMK Manjur, Ribuan Ternak di Mukomuko Terselamatkan

Kegiatan bersih-bersih ini masih dalam rangkaian memeriahkan HUT Bhayangkara ke-77 yang dilaksanakan serentak se-Indonesia.

Bukan itu saja, segenap Polsek di Kabupaten Mukomuko, juga melakukan aksi bakti sosial serentak di wilayahnya masing-masing.

Hasil dari kegiatan ini puluhan kantong sampah berbagai jenis, seperti plastik, botol minuman dan kemasan makanan lainnya berhasil diamankan atau dieliminasi.

Kapolres diminta keterangannya, mengakui kegiatan bersih-bersih ini sudah diagendakan serentak secara nasional oleh Kapolri.

Dipilihnya objek wisata sebagai target operasi, tujuannya untuk memberi kenyamanan bagi pengunjung yang berkunjung.

BACA JUGA:Puluhan KUB Nelayan Mukomuko Butuh Bantuan Pemerintah

Apalagi pantai pandan wangi Mukomuko, merupakan objek wisata yang selalu ramai pengunjung setiap harinya.

Juga dijelaskan semua anggota, termasuk dari Polsek Mukomuko selatan, ibu-ibu bayangkari Polres Mukomuko, dibantu Dandim 0424 serta kawan-kawan media, hadir dalam bersih-bersih tersebut.

“Ini dilakukan serentak, termasuk Polsek juga melakukan kegiatan yang sama, untuk hari ini umumnya lokasi wisata dan objek umum lainnya yang didatangi untuk bersih sampah,” kata Kapolres pada Radarmukomuko.disway.id, 13 Juli 2023.

Kategori :