Tradisi Kawin Culik Suku Sasak, Larikan Pacar dalam Gelap Malam

Jumat 30-06-2023,17:20 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM -  Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pulau Lombok, terdapat beberapa suku, salah satunya adalah Suku Sasak. Suku ini diketahui, suku asli masyarakat Nusa Tenggara Barat yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu.

Suku Sakak menjadi salah satu kelompok etnis yang mewarnai keragaman masyarakat yang mendiami wilayah Indonesia.

Salah satu tradisi unik Suku Sasak adalah tradisi kawin culik atau disebut mirarik menjelang pernikan.

BACA JUGA:Jika Gagal Tes Keperawanan Gunakan Buluh, Gadis Suku Zulu Terancam Dibunuh

Dilansir berbagai sumber, Suku Sasak yang berada di Dusun Sade, Desa Rambitan, Kecamatan Puju, Kabupaten Lombok Tengah, memiliki tahapan yang unik dalam pernikahan, dimana calon suami harus menculik kekasihnya.  

Keduanya akan membuat 'perjanjian' kapan proses penculikan ini akan dilaksanakan. 

Aksi penculikan yang boleh dilakukan pada malam hari saja harus ditutup rapat-rapat, termasuk tidak boleh diketahui oleh orang tua dari pihak perempuan.

Perlu diketahui, aksi penculikan itu dilakukan tanpa ada paksaan dan sudah mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.

BACA JUGA:Rahasia Kecantikan Gadis Suku Bali Yang Mempesona, Bikin Betah Wisatawan

Dalam tradisi unik Suku Sasak ini calon pengantin perempuan akan kabur keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga nya dan calon pengantin pria akan menunggu hingga perempuan itu keluar aksinya itu harus dilakukan pada malam hari.

Setelah berhasil keluar rumah mereka akan pergi keluar kampung dan menginap di salah satu kerabatnya.

Keluarga pria lalu akan merekam kejadian tersebut dan meminta kepala dusun untuk melaporkan kejadian tersebut pada keluarga perempuan, bahwa anak perempuan mereka telah diculik.

BACA JUGA:Tradisi Suku Tetangga Indonesia, Anak Bawah 10 Th Sudah Disuruh Hubungan Seksual

Setelah itu kedua pasangan itu akan langsung dinikahkan karena telah diketahui oleh masyarakat desa.

Dan jika dalam proses itu terjadi keributan maka pihak keluarga pria akan mendapatkan denda yang harus dibayarkan dalam bentuk uang.

Kategori :