"Hasil pemeriksaan keduanya mengakui bahwa uang tersebut merupakan fee proyek yang diminta dari sejumlah desa," tandas Kapolres.
Sementara dilansir dari rakyatbengkulu.disway.id, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, MH, Kamis 29 Juni 2023, OTT yang dilakukan Polres Kepahiang terkait dengan proyek pengairan di Kabupaten Kepahiang.
Adapun barang bukti dalam OTT yang diamankan mencapai Rp300 juta.
“Barang bukti Rp 300 juta kalau tidak salah. Terkait proyek pengairan, yang ada di Kabupaten Kepahiang,” kata Kapolda.
BACA JUGA:12 Suku Penghasil Wanita Cantik, Tiga Diantaranya Berada di Sumatera
BACA JUGA:Modal Usaha KUR BSI Hingga Rp 500.000.000 No Riba, Ini Ketentuannya
Dijelaskan, pendalaman kasus hingga saat ini masih berproses dalam pengembangan oleh pihak kepolisian.
“Kasusnya tidak terlalu berat, ringan juga, kita serahkan di Polres saja,” tutup Kapolda.
Dia berharap jangan sampai terulang kembali kasus serupa, khususnya di Provinsi Bengkulu. Sehingga semua proyek di Provinsi Bengkulu bisa berjalan dengan baik.
“Kita tidak main-main siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan kita tindak tegas. Semua itu untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan provinsi Bengkulu,” sampai Kapolda.
Dari hasil OTT Polres Kepahiang kata Kapolda, setidaknya sudah ada dua orang yang diamankan.
BACA JUGA:Ini Dia Tradisi Unik Masyarakat Arab dalam Menyambut Hari Raya Idul Adha
“Sementara ini, dua orang, satu orang dari ASN yang bertugas di Balai Pengairan di Kabupaten Kepahiang, satu lagi dari swasta,” ungkap Kapolda.
Diketahui sebelumnya, OTT dilakukan di salah satu rumah di kawasan Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kepahiang Senin 26 Juni 2023 malam.*