‘’Saksi-saksi pegawai pijat telah kita periksa, diantaranya pegawai itu ada satu anak di bawah umur,’’ ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku inisial E dijerat dengan pasal 12 jo pasal 13 UU Nom.*
‘’Saksi-saksi pegawai pijat telah kita periksa, diantaranya pegawai itu ada satu anak di bawah umur,’’ ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku inisial E dijerat dengan pasal 12 jo pasal 13 UU Nom.*