Namun dengan penuh kesombongan, Qaynuqa mengklaim bakal memenangkan perang jika mereka melawan pasukan Rasulullah.
Suatu ketika, terjadi perselisihan yang mengakibatkan pertumpahan darah antara pria Muslim dan pria Yahudi. Keluarga pria Muslim menuntut balas dendam dan meminta kaum Anshar melawan orang Qaynuqa.
Kaum Qaynuqa lantas meminta bantuan sekutu dari Khazraj yakni Bin Ubayy dan Ubadah bin Shamit. Mereka percaya bala bantuan dari sekutu-sekutunya itu bisa membuat mereka meraih kemenangan.
Akan tetapi, bantuan tak kunjung datang. Sebab Ubadah tak mau melanggar janji yang telah dibuat bersama Nabi Muhammad yakni menjaga perdamaian dengan Muslim.
BACA JUGA:10 Suku Penghasil Wanita Cantik Turun-temurun, Terbiasa Gunakan Bahan Alami
Sementara Bin Ubayy, yang punya hubungan kuat dengan Qaynuqa, ditolak oleh Rasulullah kala memohon kepada sang Nabi untuk memperlakukan kaum Qaynuqa dengan baik.
Kendati begitu, Bin Ubayy tak menyerah. Dia tetap memohon kepada Rasulullah hingga Nabi Muhammad luluh. Rasulullah pun berjanji menjamin nyawa kaum Qaynuqa.
Bersamaan dengan itu, turunlah sebuah wahyu yang meminta Muslim menumpas Qaynuqa apabila suatu saat berhadapan di medan perang.
Jurhum
Jurhum merupakan suku yang berasal dari Yaman. Kaum ini mendiami Mekkah dan menjadi penguasa suci kota itu.
Jurhum menetap di Mekkah atas persetujuan keturunan Nabi Ibrahim karena istri kedua Nabi Ismail berasal dari Jurhum, menurut buku Muhammad karya Martin Lings.
Namun, kala tinggal di Mekkah, kaum Jurhum melakukan kesewenang-wenangan hingga akhirnya diusir.
BACA JUGA:4 Suku Gaib Yang Terkenal, Nomor 3 Orang Suci dan Nomor 4 Suka Bikin Tersesat di Hutan
Sebelum pergi, mereka sempat menimbun sumur Zamzam, diyakini sebagai upaya balas dendam.
Harapannya, mereka bisa kembali ke Mekkah dan memperkaya diri dari timbunan itu karena mereka juga menimbun berbagai harta benda.
Harta benda itu merupakan hasil sumbangan jemaah haji yang terkumpul di Ka'bah selama bertahun-tahun.