• Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.
• Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program
• Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi
• Peserta yang istri atau suaminya juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR
• Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
BACA JUGA:Pinjam KUR BNI Rp 100 Juta Ansuran 1 Jutaan dan Bisa Ajukan Hingga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya
3. Syarat mengajukan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)
• Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.
• Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.
• Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.
• Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
• Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.
• Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.
• Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
• Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.
BACA JUGA:KUR Pegadaian Syariah Plafon Hingga Rp Rp10 Juta, Ini Syarat dan Tabelnya