RADARMUKOMUKO.COM – Informasi baru terkait pemilu 2024. KPU memperbolehkan kelompok pelajar dan masyarakat yang tengah berada di luar Kota atau jauh dari rumah dimana dia berdomisili untuk bisa tetap memilih tanpa harus balik ke rumahnya masing-masing pada saat hari pemungutan suara yakni 14 Februari 2024 mendatang.
Pelajar dan mahasiswa yang tengah di luar kota atau jauh dari rumah dimana dia berdomisili kini tak perlu tak khawatir lagi akan kehilangan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang.
"Mahasiswa, pesantren, santri-santri yang pada hari H gak bisa pulang, sesungguhnya bisa tetap memilih di mana dia belajar, di mana studi," kata Ketua KPU Hasyim Asyari saat menghadiri deklarasi Pemilu Ramah HAM di Komnas HAM, Menteng, dikutib dari disway.id.
BACA JUGA:Koalisi KIB Ingin AHY Jadi Cawapres Anies, Ini Alasannya
BACA JUGA:KPU MM Curiga, Ada Bacaleg Parpol Palsukan Syarat Calon, Ini Buktinya
Kendati demikian, kata dia, untuk bisa menggunakan hak pilihnya, mereka diharuskan untuk mengurus keterangan pindah memilih yang diurus secara pribadi.
Namun, jika masih tak ada waktu karena padatnya jadwal kegiatan belajar mengajar, KPU menginisiasi untuk bekerja sama dengan Kementerian atau lembaga terkait, termasuk Universitas maupun Pondok Pesantren tersebut untuk membantu penyelenggara Pemilu memudahkan akses mereka untuk mengurus pindah memilih.
"Itu kita tawarkan membuka posko layanan pindah milih. Maka dengan begitu, kalo pindah milih nanti tidak saja orangnya yang pindah milih, tetapi juga surat suaranya kita pindahkan," ujarnya.
BACA JUGA:Kebobrokan Parpol Peserta Pemilu 2024 Terbongkar, Ini Modusnya
Selain itu, KPU juga menyediakan hak pilih bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
“Kita siapkan TPS lokasi khusus termasuk di perkebunan-perkebunan, di wilayah tambang, of course termasuk warga negara kita yang ada di luar negeri,” ucapnya.*
Berita ini sudah tayang di disway.id berjudul, Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa-Santri Luar Daerah Nyoblos Pemilu 2024 Tanpa Pulang