Pinjam Uang di BPJS Bisa Rp 5 Juta Hingga Rp25 Juta, Ini Ketentuannya

Minggu 11-06-2023,10:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Harap diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan, yang juga dikenal sebagai BP Jamsostek, menyediakan layanan pinjaman yang dapat diakses oleh pemegang kartu mereka. 

Layanan pinjaman ini dikenal sebagai "Dana Siaga".

Melalui Dana Siaga ini, Anda dapat pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat yang mudah. 

Sistem yang digunakan mirip dengan pinjaman online, di mana nasabah mengajukan pinjaman melalui situs web yang disediakan.

Produk pinjaman ini merupakan hasil kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Raya Indonesia, anak perusahaan Bank BRI. 

Dengan produk pinjaman Dana Siaga ini, nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan batas yang cukup tinggi, mencapai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta.

Suku bunga yang ditawarkan juga cukup rendah, yaitu 1,24% per bulan, dengan tenor mulai dari 18 bulan hingga 1,5 tahun.

Selanjutnya, Anda perlu mengetahui cara mengajukan pinjaman Rp 25 juta di BPJS Ketenagakerjaan melalui program Dana Siaga.

BACA JUGA:Syarat mudah Pinjam KUR BRI Rp 100 Juta, Berikut Ketentuannya

BACA JUGA:Syarat Pinjam KUR BSI Rp 100 Juta, Tanpa Bunga dan No Riba

Cara Mengajukan pinjam uang BPJS Ketenagakerjaan "Dana Siaga":

1. Login ke aplikasi JMO di ponsel Anda untuk memulai proses pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan "Dana Siaga".

2. Registrasikan akun sesuai petunjuk yang tertera di layar, lalu buka menu "Lainnya".

3. Pilih produk "Dana Siaga" di menu keuangan dan kesejahteraan.

4. Klik "Pinang Flexi PT Bank Raya Indonesia". 

5. Baca dan setujui ketentuan pinjaman yang muncul di layar aplikasi.

Kategori :