Lina Mukherjee Berulah Lagi, Sarankan Wanita 'Tes Drive' Sebelum Menikah

Selasa 06-06-2023,13:54 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

BACA JUGA:Update! Link Download WhatsApp GB Terbaru Juni 2023

"Kasus LM telah kirim berkas ke JPU (Tahap 1), saat ini kami masih terus koordinasi dengan JPU," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti. 

Sejauh ini, Lina Mukherjee setelah ditetapkan sebagai tersangka harus menjalani wajib lapor.

"Setiap hari Kamis Lina wajib hadir ke Polda Sumsel untuk melakukan wajib lapor," ujarnya.*

Kategori :