Pernah Dipidana, Mantan Bupati Ichwan Bisa Gagal Nyaleg DPR RI

Minggu 04-06-2023,17:40 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 2
Editor : Tim Redaksi RM 2

RADARMUKOMUKO.COM – Walau sudah menyerahkan berkas, ke Partai Persatuan pembangunan (PPP), namun mantan Bupati Mukomuko, H. Ichwan Yunus belum bisa dipastikan, bisa didaftarkan sebagai caleg DPR RI Dapil Bengkulu.

Persoalannya bukan masalah nomor urut ataupun kuota caleg yang diperlukan parpol tersebut.

Kendalanya adalah, PPP masih perlu melakukan verifikasi dan evaluasi, karena sebagai mantan terpidana, untuk bisa mencalonkan diri ada ketentuan khusus. 

Ketua DPD PPP Kabupaten Mukomuko, Frenky Janas diminta tanggapannya, mengatakui untuk persyaratan sebagai calon Ichwan Yunus sudah disampaikan ke parpol, sebagai mana harusnya.

BACA JUGA:Mantan Bupati Ichwan Yunus Putuskan Nyaleg DPR RI dari Partai Ka’bah

BACA JUGA:Pinjam KUR BSI Plafon Rp 500 Juta tanpa Bunga, Ini Ketentuannya

Sekarang berkas sedang dilakukan penelitian oleh tim parpol, salah satu yang menjadi perhatin, terkait dengan mantan bupati tersebut pernah dipenjara.

“Kalau dari partai tidak ada persoalan, hanya saja ada ketentuan yang mengatur soal sesorang yang pernah di vonis oleh pengadilan. Sekarang sedang diteliti tim partai. Mudahan tidak ada kendala,” kata Frenky.

Masih dikatakannya, harapan kader PPP di Bengkulu, khususnya Mukomuko, Ichwan bisa maju sebagai caleg. Karena diyakininya akan memperkuat langkah partainya memenangi pemilu. 

Bukan saja untuk DPR RI, tapi juga akan berpengaruh pada suara untuk DPRD Privinsi dan DPRD kabupaten.

BACA JUGA:Cara Simpel Pengajuan KUR BSI 2023 Hingga Rp 500 Juta, Agar Tidak Ditolak

“Dengan bergabungnya Ichwan Yunus kami makin yakin PPP akan meraih kemenangan di Kabupaten Mukomuko. Karena kehadiran beliau sudah dinanti masyarakat,” tuturnya

Sebelumnya Ichwan menyampaikan ia ingin membangun Mukomuko dan Provinsi Bengkulu pada umumnya. Salah satu yang ingin ia wujudkan pembangunan jalan Mukomuko – Kerinci lewat Lubuk Bangko Selagan Raya tembus Lemput Kerinci Sungai Penuh.Kedua untuk pembangunan jalan SP8 tembus ke Serolangun Provinsi Jambi dengan jarak sekitar 80 km. Ini hanya bisa wujudkan jika dirinya berada di DPR RI, jika hanya untuk DPR provinsi, ia merasa belum bisa berbuat lebih untuk Bengkulu. 

"Mohon sampaikan kepada masyarakat bahwa saya positif maju untuk Caleg 2024 ini. Mudahan kita bisa berbuat untuk Bengkulu," tutupnya.*

Kategori :