RADARMUKOMUKO.COM – Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Seleksi Nasional Masuk Perguran Tinggi (SNPMB) melalui Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) gelombang kedua sudah mulai diadakan.
Seleksi gelombang kedua ini akan diselenggarakan mulai dari tanggal 22 – 28 Mei 2023 yang berlangsung di Perguran Tinggi Negeri di Indonesia.
Sama seperti dengan gelombang pertama sebelumnya, gelombang kedua ini juga memiliki peraturan yang wajib dipatuhi oleh psesrta.
Hal tersebut seperti yang dijelaskan oleh panitia di akun isntagram resmi @_snpmbbppp. Dalam postingan tersebut, panitia mengingkatkan aturan aturan apa saja yang wajib dipatuhi oleh para peserta
Berikut adalah beberapa aturan-aturany-.
1. Hal yang dilarang
- Datang terlambat
- mobil dengan pesta lain saat ujian
- membawa kertas Bu Rum sendiri
- menanyakan jawaban soal ke siapapun
- Bermain ponsel dalam ruangan
BACA JUGA:Gelombang 1 UTBK Sudah Selesai, Selanjutnya Gelombang 2 Akan di Mulai 22 Mei 2023 Mendatang
- Membawa daftar logaritma, semua jenis Kalkulator, kertas, buku, catatan, pasal, jam tangan, kamera, modem, dan semua alat elektronik untuk merekam dan sebagainya
- Kerjasama, komunikasi, terkoneksi, terhubung dengan pihak luar.