RADARMUKOMUKO.COM – Belakangan ini, tingkat kedisiplinan dan kinerja pegawai di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dinilai menurun.
Dimana diduga banyak pegawai yang datang terlambat dan pulang lebih awal dari jadwal. Bahkan sebagian diduga lebih mementingkan aktivitas lain dari tugas, seperti ke kebun di jam kerja hingga berleha-leha.
Menyikapi hal ini, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA melalui Sekda Dr. Abdianto, SH, M.SI, CLA membuat kebijakan, mewajibkan seluruh pegawai hadir apel pagi dan sore.
Dikatakan Abdianto, mulai sekarang apel pagi dan sore diwajibkan lagi bagi pegawai. Termasuk bagi mereka yang melakukan Dinas dalam daerah, sebelumnya harus hadir dulu apel di kantor.
BACA JUGA:Kasus Utang RSUD MM, Giliran Dokter dan Rekanan Bakal Diperiksa Jaksa
BACA JUGA:Viral, Warga Silaut Diduga Bawa Kabur Uang Arisan 3 Milyar,Korban Hampir 1 RT hingga ke Mukomuko
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh instansi pemerintah daerah, termasuk di kecamatan dan UPTD.
Jika ada kantor yang tidak melakukan apel pagi, masyarakat silahkan di poto dan laporkan ke pemerintah daerah.
"Apel pagi kita wajibkan lagi, karena belakangan ini mulai lemah disiplin pegawai. Mereka yang dinas dalam daerah juga kami pantau langsung ke lapangan, tidak ke kantor dulu. Kedepan tidak boleh lagi. Meski DD harus apel dulu," kata Abdianto.
BACA JUGA:Tiga Parpol Dipastikan Tidak Ikut Pemilu 2024 di Mukomuko, Ini Alasannya
Sekda mengakui, belakangan ini ada kemunduran kedisiplinan aparatur. Bupati memerintahkan kepada kami agar hal itu tidak berlarut.
SE Bupati menegaskan wajib apel pagi dan apel sore itu instrumen untuk mengembalikan kedisiplinan aparatur.
Pemerintahan Sapuan-Wasri sejak awal terus mendongkrak kedisiplinan pegawai. Secara bertahap terus meningkat, namun kita akui belakangan kembali turun.