Ketua KPU Mukomuko, Irdyad Kamarudin didampingi Misbahul Amri, mengatakan, sesuai jadwal KPU sudah memberi ruang yang sama pada partai politik menyerahkan dokumen caleh.
BACA JUGA:Ini Daftar Pemilih Per-Dapil di Mukomuko-Bengkulu, Berikut Jatah Kursi Dewannya
Hingga tutupnya waktu, ada tiga parpol tidak datang ke KPU. Yaitu PKN, Ummat dan Garuda.
Terhadap partai ini, dipastikan tidak mengusung caleg, karena setelah waktu habis, parpol tidak bisa lagi menyampaikan berkas ataupun sekedar menambah calon caru.
“Tiga parpol yang tidak mendaftar ke KPU hingga berakhirnya waktu, PKN, Ummat dan Garuda," tutupnya.*