Tiga Parpol Dipastikan Tidak Ikut Pemilu 2024 di Mukomuko, Ini Alasannya

Senin 15-05-2023,07:29 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran caleg oleh partai politik, 14 mei 2023.

Di Kabupaten Mukomuko, dari 18 parpol peserta pemilu, hanya 15 parpol yang mendaftarkan calegnya.

Tiga partai politik yang tidak mendaftar yaitu Partai Ummat, PKN dan Partai Garuda.

BACA JUGA:Rico Alviano Optimis PKB Capai Target 100 Kursi Dewan di Sumbar

BACA JUGA:Daftar Bacaleg, Gerindra Gayung KPU dengan Pantun, Tanda Cinta Budaya

Alasannya, partai ini gagal menjaring Caleg yang siap bersaing pada pemilu 2024 nanti.

Walau ada masa perbaikan, namun tiga partai politik ini dipastikan tetap absen ikut pemilu di Kabupaten Mukomuko, guna merebut kursi DPRD.

Ketua DPC Partai Ummat, Yusmardi dihubungi mengakui, jika partainya tidak memiliki kandidat caleg yang diusung untuk DPRD Mukomuko.

Namun ia mengklaim Partai Ummat akan tetap ramaikan pemilu di Mukomuko, untuk merebut kursi DPRD provinsi.

BACA JUGA:Mantan Bupati Mukomuko Choirul Huda Langsung Antar Caleg ke KPU, Ini Targetnya

BACA JUGA:Mantan Bupati Mukomuko Ichwan Yunus Belum Finalkan Partai Politik, Caleg DPRD Prov atau DPR RI

"Kita mencoba untuk provinsi, kalau kabupatèn kosong, tidak ada caleg," kata mantan pimpinan DPRD MUkomuko ini 

Juga sebelumnya ketua DPC Geruda Mukomuko, Kharan telah memastikan tidak mendaftarkan caleg ke KPU Mukomuko.

Alasannya hampir sama, karena dalam waktu yang tersisa, pihaknya gagal menjaring caleg.

"Tidak mendaftarkan Caleg, karena Partai Garuda belum memiliki calon yang siap maju," tuturnya.

Kategori :