Sebagian Besar Syarat Bacaleg Masih Kurang, Berharap Masa Perbaikan Dilengkapi

Rabu 10-05-2023,10:31 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

- Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

- Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu.

Dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; dan pemilih.*

Kategori :