Bikin SIM Online Bisa dari Rumah, Ini Aplikasi dan Caranya

Selasa 09-05-2023,19:04 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Khusus untuk perpanjangan bisa dilakukan sepenuhnya online karena tidak adanya ujian praktik. Berikut adalah langkah-langkahnya:

- Klik menu SIM, lalu pilih menu perpanjangan SIM.

- Isi data yang dibutuhkan sesuai dengan instruksi pada aplikasi.

- Lakukan pembayaran penpanjangan SIM sesuai dengan instruksi pada aplikasi.

- Verifikasi dokumen dan data dilakukan oleh SATPAS.

- Jika data dan dokumen sudah benar dan lengkap, SIM segera dicetak.

- SIM siap dikirim ke rumah kamu atau bisa kamu ambil di SATPAS.

BACA JUGA:Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Nyatakan Banding

Adapun biaya perpanjangan SIM di seluruh daerah, termasuk perpanjang SIM Jakarta, berikut ini.

- SIM A dan A umum biayanya Rp80.000 

- SIM B1 dan B1 umum biayanya Rp80.000

- SIM B2 dan B2 umum biayanya Rp80.000

- SIM C biayanya Rp75.000

- SIM D biayanya Rp30.000

- SIM D khusus D1 biayanya  Rp30.000

- SIM Internasional biayanya Rp225.000

Kategori :