Khusus untuk perpanjangan bisa dilakukan sepenuhnya online karena tidak adanya ujian praktik. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Klik menu SIM, lalu pilih menu perpanjangan SIM.
- Isi data yang dibutuhkan sesuai dengan instruksi pada aplikasi.
- Lakukan pembayaran penpanjangan SIM sesuai dengan instruksi pada aplikasi.
- Verifikasi dokumen dan data dilakukan oleh SATPAS.
- Jika data dan dokumen sudah benar dan lengkap, SIM segera dicetak.
- SIM siap dikirim ke rumah kamu atau bisa kamu ambil di SATPAS.
BACA JUGA:Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Nyatakan Banding
Adapun biaya perpanjangan SIM di seluruh daerah, termasuk perpanjang SIM Jakarta, berikut ini.
- SIM A dan A umum biayanya Rp80.000
- SIM B1 dan B1 umum biayanya Rp80.000
- SIM B2 dan B2 umum biayanya Rp80.000
- SIM C biayanya Rp75.000
- SIM D biayanya Rp30.000
- SIM D khusus D1 biayanya Rp30.000
- SIM Internasional biayanya Rp225.000