RADARMUKOMUKO.COM – Dibawah komando Kepala kejaksaan Negeri (Kajari), Rudi Iskandar,SH, MH, kejaksaan Kabupaten Mukomuko, terbilang berani dan tanggap dalam penegakan hukum.
Terbukti dalam dua tahun terakhir berbagai kasus dugaan korupsi berhasil diungkap. Selain itu kejaksaan juga berperan penting dalam penyelamatan keuangan daerah hingga aset.
BACA JUGA:Kejari Segera Periksa Supplier Obat RSUD Mukomuko
Salah satu yang penomenal dan bahkan mendapat perhatian secara nasional adalah pengungkapan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih berproses di di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu.
Walau demikian, belum sepenuhnya publik puas, buktinya Kejari Mukomuko masih saja mendapat kritikan hingga dianggap tidur alias kurang merespon berbagai isu penyalahgunaan wewenang yang terjadi.
Seperti yang tengah hangat saat ini, dimana beredar postingan di media sosial yang menyeggol kinerja kejaksaan Mukomuko.
Pengguna mendia sosial facebook atas nama akun Saredo, menulis postingan yang dibagikan dalam grup Mukomuko Membangun.
BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Bansos BPNT, Saksi e-Warung Beratkan Terdakwa
Ia menuli kejaksaan Mukomuko dengan sebutan Kejari Mukomuko tidur, tulisan Mukomuko ditulisnya, Mukmuka.
Belum diketahui sumber dan kebenarannya, ia menyebut guru dipaksa membeli baju batik dari istri pejabat. Bagi yang tidak sanggup membeli batik ini ancamannya akan dipindahkan tempat lain.
Selanjutnya melalui akun facebook atas nama Saredo di group Mukomuko Membangun, ia juga menuliskan, pejabat dipaksa setor uang Rp 10 juta. Selanjutnya juga soal tukar guling kasus hingga masalah HPT.
“Kejari Mukmuka tidur, kasiha nilah pak guru-guu dipaksa beli baju batik dari istri pejabat. Kalau tidak mau beli diancam dipindah jauh. Kejari tidur kasihanilah kami pejabat kelas teri ini dipaksa setor duit Rp 10 juta pak, apo kerjo intel kalian pak? Benarkah isu tukar guling kasus itu pak? Atau ada HPT kah??? Lapor Kejati Bengkulu Komisi Pemberantasan Korupsi Kejgaung RI,” tulis akun tersebut.
BACA JUGA:Satu Per Satu, Dewan Mukomuko Datangi Kejari
Atas postingan ini, Kepala Seksi Intelijen, Kejari Mukomuko, Radiman, SH memastikan akan melakukan penelusuran. Langkah yang dilakukan pengumpulan bahan data dan keterangan (Pulbaket) kalau ternyata benar akan tingkatkan ke penyelidikan
“Terhadap informasi akun Facebook tersebut kami akan menelusuri dan mengecek isi dari akun tersebut,” kata Radiman.