BACA JUGA:KPM yang Tidak Layak Menerima BLT, Diminta Untuk Kembalikan Uang
Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Kamarudin mengaku sampai sore kemarin belum ada partai politik menyerahkan berkas calonnya. Ia menjelaskan sistim pendaftaran calon online, yaitu partai yang mengupload data calegnya ke aplikasi SILON. Setelah semuanya selesai, baru berkas fisik diserahkan ke KPU.
‘’Kalau menyerahkan berkas ke KPU belum ada, mungkin proses upload syarat caleg, karena sekarang online. Waktunya sampai dengan 14 mei nanti,’’ tutupnya.*