MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Proses review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu terus berlanjut.
Lanjutan proses review RTRW tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia telah mengagendakan jadwal ekspose. Perihal hasil penelitian dan rekomendasi tim terpadu atas usulan perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan di wilayah Provinsi Bengkulu, termasuk di dalamnya usulan Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Tingkatkan Iman dan Amal, Polsek Teras Terunjam Bagi Takjil dan Kultum
Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, M. Rizon, S.Hut., M.Si.
‘’Kita turut diundang untuk menghadiri ekspos hasil penelitian dan rekomendasi tim terpadu perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan dalam rangka review RTRW Provinsi Bengkulu. Dimana, perubahan fungsi kawasan hutan ini pada RTRW Provinsi Bengkulu tersebut, juga termasuk untuk kawasan hutan dan beberapa objek wisata di wilayah Kabupaten Mukomuko,’’ kata M. Rizon pada Kamis, 20 April 2023.
Kegiatan ekspos hasil penelitian dan rekomendasi tim terpadu perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan oleh Kementerian LHK, dijadwalkan usai lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 mendatang.
BACA JUGA:Terkonfirmasi, Bupati dan Wakil Bupati Salat Idul Fitri di Masjid Agung Mukomuko
‘’Berdasarkan undangan yang kita terima, kegiatan ekspose dilaksanakan pada Selasa, 2 Mei 2023. Bertempat di ruang rapat Sonokeling, Gedung Manggala Wanabhakti, Senayan, Jakarta Pusat,’’ paparnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk perubahan status belasan ribu hektare kawasan hutan di wilayah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Empat Objek Wisata di Mukomuko Kantongi Rekomendasi Laksanakan Kegiatan Keramaian
Di dalam usulan tersebut, termasuk beberapa destinasi wisata yang potensial di wilayah Kabupaten Mukomuko yang sebelumnya masih berstatus kawasan hutan.
‘’Usulan perubahan status kawasan hutan, dari Mukomuko cukup banyak. Apakah dikabulkan semua, nanti kita lihat hasil ekspos dari Kementerian LHK. Namun harapan kita, usulan dari Kabupaten Mukomuko dapat terpenuhi, karena menyangkut dengan hajat hidup masyarakat,’’ demikian M. Rizon. *