RADARMUKOMUKO.COM – Pengrusakan material bangunan di wilayah ini, bukan cerita baru di kalangan para kontraktor.
Dulu, pernah terjadi penjarahan material oleh orang yang tidak (OTD).
Namun motif demikian hingga kini belum pernah terungkap bahkan belum diketahui pelakunya.
- BACA JUGA:Beberapa Rekomendasi Buku yang Bisa Mengubah Hidupmu
- BACA JUGA:Menurut Ustad Adi Hidayat, 4 Hal Yang Membuat Hidup Jadi Tenang
Sekarang teror pengrusakan material bangunan sedang terjadi. Hanya saja, Pembangunan gedung Posyandu di Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam masih terus berjalan.
Saat ini proses pembuatan pondasi sudah selesai. Langkah selanjutnya adalah pembuatan tiang.
Para pekerja sedang merangkai besi serta persiapan lainnya.
"Pekerjaan pembangunan gedung Posyandu tetap berlanjut," jelas Kades Teras Terunjam, Doni Indra.
Doni Indra mengatakan, pengrusakan semen sebanyak 51 sak, pada Rabu (5/4) oleh OTD semoga cukup sebtas disitu saja.
- BACA JUGA:Simak! Inilah Jadwal Penting UTBK-SNBT 2023. Para Calon Mahasiswa Wajib Tahu
- BACA JUGA:Tangkapan Melorot, Sebagian Nelayan Mukomuko Memilih Tak Melaut Takut Rugi
Material bangunan yang ada di lokasi juga aman. Tidak ada yang rusak maupun hilang. Semen yang kemasannya rusak, dipilih dan dipilah.
Yang masih bagus, tetap digunakan sebagaimana mestinya. Sedangkan semen yang rusak akan dimanfaatkan untuk kegunaan lainnya.
"Alhamdulillah tidak ada lagi gangguan. Dan tukang tetap bekerja seperti biasa," tambah Doni Indra.
Doni mengatakan, pengrusakan ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri.
Pemerintah desa takut, hal itu terus berlanjut, sehingga program desa tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.
‘’Jelas kami khawatir gangguan akan terus berlanjut. Tidak mungkin dilakukan penjagaan selama 24 jam,’’ tambah Doni.
- BACA JUGA:Ternyata, Aerobik Bisa Menjaga Kebugaran Tubuh Saat Berpuasa, Begini Penjelasannya
- BACA JUGA:Ini Daftar Nama Peserta Tes KPU Lulus 20 Besar, Ada yang Kamu Tidak Diduga-duga
Hingga hari ini, Doni Indra, mengaku belum tahu apa motif dibalik pengrusakan tersebut.