RADARMUKOMUKO.COM – Sejak menjelang masuk bulan suci Ramadhan, Polsek Lubuk Pinang ((Lupi), melaksanakan Imbangan Ops Pekat Nala 2023.
Razia dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Pinang, Teguh Budiyanto, SE, giat imbangan Ops nala digelar selama empat kali.
Hasilnya telah diamankan mercon cabai yang sebanyak 12.100 butir, 29 buah knalpot brong dari beberapa sekolah, 110 liter minuman tradisional jenis tuak, 18 botol minuman beralkohol pabrikan.
BACA JUGA:Sebagai Negara Paling Bahagia, Finlandia Memberikan Tur Gratis Untuk Bahagia
BACA JUGA:Ini Deretan 5 Mobil Paling Laris Sepanjang Tahun 2022, Mobil Anda Termasuk Tidak?
Kapolres Mukomuko AKPB Nuswanto, SH, S.IK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang, AKP Teguh Budiyanto, menjelaskan kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana dan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.
Ops Imbangan Pekat nala Polsek Lubuk Pinang sudah dimulai sejak satu minggu sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Dan akan terus berlangsung hingga beberapa waktu mendatang. Adapun sasaran Ops Imbangan Pekat nala penjual minuman tradisional jenis tuak dan miras beralkohol serta menertibkan knalpot brong/bising.
Beberapa titik lokasi kegiatan Imbangan Ops Pekat Nala 2023 Polsek Lubuk Pinang, Selasa (21/3), Desa Manjuto Jaya dan Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto serta di Gang Becek Desa Lubuk Pinang dan Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang.
Kamis (23/3) Pasar Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang. Minggu (26/3) Pasar Mingguan Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto. Selasa (28/3) Pasar Pagi Desa Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto.
BACA JUGA:Ini Deretan 5 Mobil Paling Laris Sepanjang Tahun 2022, Mobil Anda Termasuk Tidak?
BACA JUGA:Dorong Implementasi Bisnis Berbasis ESG, Bank Mandiri Pasang 556 Unit Panel Surya
“Kita telah memulai kegiatan Imbangan OPS Pekat Nala sejak hari minggu sebelum Ramadhan di beberapa lokasi yang berbeda,”ujar Kapolsek.
Sasaran dan hasil pekat yang telah dilaksanakan, ditemukan beberapa warung penjual tuak milik beberapa warga dengan inisial, OP (36) Desa Arah Tiga, RM (48) Desa Arah Tiga, RM (53) Desa Arah Tiga serta JS (52) Desa Manjuto Jaya dan NA (49) Desa Lubuk Gedang. Jumlah tuak yang diamankan sebanyak 110 liter beserta minuman berakohol lainnya sebanyak 18 botol.
Sedangkan untuk warga yang ditemukan menjual mercon cabai berjumlah 7 orang, masing-masing berinisial, F (24) Desa Lubuk Gedang, R (40) Bandar Ratu, R (28) Desa Lubuk Pinang, F (31) warga Sungai Ipuh, D (24) warga Desa Ujung Padang serta T (30) Desa Lubuk Sanai dan W (28) Desa Lubuk gedang. Jumlah mercon cabai yang diamankan sebanyak 12.100 butir.