MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI menerima anugerah penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.
Anugerah penghargaan dari Menko PMK RI, untuk Kabupaten Mukomuko diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023 dan dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin, serta 22 provinsi dan 334 daerah kabupaten/kota se-Indonesia.
BACA JUGA:Layanan Internet Gratis, Program Bupati Mukomuko Berlanjut
Ketika dikonfirmasi, Bupati Mukomuko H. Sapuan menyampaikan bahwa penghargaan UHC Award ini atas komitmen daerah dalam mendukung RPJM pemerintah pusat di bidang kesehatan. Dalam hal ini, komitmen daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Indonesia.
‘’Penerima penghargaan UHC ini, di Bengkulu ini ada beberapa kabupaten, Seluma, Kaur, Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong dan kita Kabupaten Mukomuko,’’ ungkap Bupati Sapuan.
Perolehan penghargaan UHC Award atas capaian target daerah dalam mendukung program nasional di bidang kesehatan. Dikatakannya, khusus untuk Kabupaten Mukomuko capaian target melebihi target dari pemerintah pusat di tahun 2024.
‘’Kita melebihi angkat target nasional. Target secara nasional di tahun 2024, realisasi program JKN 98 persen, dan kita Kabupaten Mukomuko per Maret 2023 ini sudah mencapai 98,67 persen, dengan jumlah 160.586 jiwa warga yang telah memiliki BPJS,’’ kata Bupati Sapuan.
Dijelaskan Bupati Sapuan, di tahun 2021 lalu, 90 persen warga Kabupaten Mukomuko telah tergabung dan menjadi peserta BPJS. Bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program ini, di awal tahun 2023, kepesertaan BPJS melebihi angka 98 persen. Dengan demikian, Bupati mengimbau semua jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan bidang kesehatan program BPJS.
‘’Untuk mempertahan, kita mengimbau kita tak usah sunkan berobat, jika ada keluhan sakit silahkan datang ke rumah sakit gunakan BPJS pasti dilayani,’’ ujarnya.
Di samping itu, untuk mendukung program ini pemerintah daerah juga harus berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah pusat. (adv)