Enam Kawasan Kumuh di Mukomuko, Kecamatan Kota Paling Banyak

Selasa 28-02-2023,17:23 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Ada enam kawasan yang diberi label sebagai daerah paling kumuh di Kabupaten Mukomuko. Penyematan sebutan daerah paling kumuh ini, dinilai dari berbagai faktor.

Diantaranya karena buruknya sanitasi, tidak adanya saluran pembuangan air limbah (SPAL), padatnya rumah warga dengan posisi yang tidak teratur. Selanjutnya tidak memiliki lokasi khusus tempat sampah sehingga banyak sampah dibiarkan berserakan, dan sejumlah faktor lainnya.

Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Syahrizal, SH mengatakan, sekarang tinggal menunggu SK penetapan untuk kawasan kumuh di Mukomuko. Setidaknya ada 28 kawasan kumuh di kumuh di Mukomuko dan enam diantaranya menjadi prioritas.

Adapun kawasan paling kumuh tersebut berada di Desa Medan Jaya - Pulai Payung Kecamatan Ipuh. Terus Desa Penarik Dusun Satu, Desa Lubuk Pinang, Kelurahan Bandaratu, Kelurahan Pasar Mukomuko, dan Kelurahan Koto Jaya.

BACA JUGA:High Level Meeting, Sumbatan Utama Pengembangan UMKM di Mukomuko Terkait Persoalan Listrik

“Label desa dan kelurahan kumuh yang akan diberikan Pemkab Mukomuko berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman tahun 2022 lalu,” katanya. 

Pemberian label desa paling kumuh dengan SK bupati ini, agar kedepan pemerintah lebih fokus untuk penanganan agar sejumlah titik kawasan kumuh dapat diatasi dengan baik. 

Menurut Syahrizal, penanganan sejumlah kawasan kumuh yang ada di daerah ini bukan hal yang mudah. Butuh sinergitas dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). 

Misalnya masalah sampah, leading sektornya ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), masalah jalan, penanganan ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), masalah sanitasi, bisa di Dinas Perkim atau di Bidang Cipta Karya (CK) Dinas PUPR, dan yang lainnya.

BACA JUGA:Penyukses Pesta Rakyat HUT Kabupaten Mukomuko ke-20

“Jika seluruh OPD kompak maka saya yakin enam desa dan kelurahan yang dicap sebagai kawasan kumuh dapat kita tuntaskan dengan baik," ujarnya.

Syahrizal juga mengatakan bakal mengajukan program pengentasan kawasan kumuh ke pemerintah pusat. Sebab di pusat, ada alokasi anggaran khusus untuk penanganan permasalahan kawasan kumuh. 

Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyusunan berkas sembari menunggu SK penetapan kawasan kumuh ditandatangani oleh bupati.

"Kalau nanti sudah ditandatangani bupati, maka berkas akan langsung kita sampaikan ke pusat,” tutup Syahrizal.*

 

Kategori :