RADARMUKOMUKO.COM – Pada 9 Februari 2023 lalu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terduga jaringan teroris di daerah Bukit Damri Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Adapun jumlah yang ditangkap sebanyak dua orang, berinisial Hr dan Ag.
Keduanya merupakan warga Provinsi Lampung, tinggal di Desa Bandar Jaya hanya dalam rangka bekerja borongan membangun rumah milik warga.
BACA JUGA:Badai Reda, Puluhan Nelayan Mukomuko Ketiban Rezeki Ikan Mungkus, Hasil Tangkapan Melimpah
BACA JUGA:Rahmadi Dikudeta dari Kursi Ketua NasDem Mukomuko, Ini Ketua Baru
Terduga Hr dikenal memiliki keahlian dalam mendesain dan membangun rumah. Karena hasil pekerjaannya bagus, hingga sering mendapat orderan membuat rumah warga.
Di wilayah Mukomuko saja, sekurang-kurangnya HR sudah mendapat lima borongan membangun rumah.
Sehingga sudah sering bolak-balik dari Lampung ke Mukomuko. Kebanyakan pekerja yang dipekerjakannya, bahkan mencapai 30 orang, juga dibawa dari Lampung. Termasuk Ag yang ditangkap bersamanya datang dari Lampung.
Selain ahli membuat bangunan rumah, Hr juga diketahui ahli dalam mengelas dan membuat teralis.
Seningga ia juga kerap mendapat orderan membuat teralis di berbagai tempat.
Masuknya nama Hr dalam jaringan teroris dicurigai mulai dari 2016 yang lalu.
Dimana menurut salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya ini, tahun 2016, Hr mendapat orderan membuat kotak amal.
Ketika itu Hr tinggal di Lampung Selatan. Jumlah kotak amal sekitar puluhan hingga ratusan.
Kotak amal buatan Hr diletakkan di banyak tempat. Mini Market, toko, rumah makan dan sebagainya. Dana yang terkumpul, dicurigai untuk mendanai kegiatan teroris. Terungkapnya hasil kotak amal untuk biaya teroris, membuat Hr masuk dalam daftar orang yang dicurigai sebagai penggalang dana.
‘’Diakah ahli bangunan, hasil kerjanya bangus, hingga sering mendapat borongan membangun rumah. Ia juga ahli mengelas membuat trails. Cerita kami dapat 2016 dia pernah mendapat borongan membuat kotak amal,’’ cerita salah seorang warga.
BACA JUGA:Penangkapan Terduga Teroris di Mukomuko Pengembangan Kasus Lampung