XIV KOTO, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Kecamatan XIV Koto, terus mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di wilayahnya untuk segera melakukan proses percepatan pengajuan pencairan tahap I dana desa.
Saat ditemui diruang kerjanya, kasi ekonomi dan pembangunan (Ekobang), Albusyari,S.AP, mengatakan bahwa masih ada dua desa hingga saat ini belum mengajukan pencairan, yaitu Desa Pauh Terenja dan Desa Rawa Bangun.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Kabupaten ke-20, XIV Koto Adakan Perlombaan
BACA JUGA:Pauh Terenja Fokus Pembangunan Fisik
Sedangkan yang sudah pengajuan tahap I sudah ada enam desa, yaitu Desa Lubuk Sanai, Desa Lubuk Sanai 2, Desa Lubuk Sanai 3, Desa Rawa Mulya, Desa Pelokan dan Desa Tanjung Mulya.
“Di Kecamatan XIV Koto masih ada dua desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap I, sedangkan yang sudah mengajukan ada enam desa” Kata Albu
Kemudian ditambahkannya, bahwa pihak kecamatan sudah memanggil para perangkat desa yang belum mengajukan pencairan guna diminta keterangan.
Untuk Desa Rawa Bangun alasannya masih menentukan jumlah penerima BLT-DD pada tahun 2023. Dan akan segera melakukan pengajuan pencairan dalam beberapa hari kedepan.
Sementara untuk Desa Pauh Terenja, karena ada pergantian kaur keuangan. Sehingga untuk saat ini masih dalam proses pengimputan di siskeudes, kemungkinan baru bisa mengajukan pencairan tahap I minggu ini.
BACA JUGA:Air Rami Siap Meriahkan HUT Kabupaten Ke-20
Selain telah melakukan pemanggilan kepada pemerintah desa yang belum pengajuan pencairan tahap I, kasi ekobang juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan pengecekan secara langsung ke kantor desa tersebut.
Saat ini pemerintah kecamatan juga tengah menunggu dua desa yang belum mengajukan pencairan Tahap I agar segera melakukan pengajuan di minggu ini.
“Kita sudah kita lakukan, adapun keterangan yang di dapat bahwa Desa Rawa Bangun dalam beberapa hari kedepan akan segera melakukan pengajuan tahap I, Sedangkan Desa Pauh Terenja kemungkinan di minggu ini juga segera melakukan pengajuan” tutup kasi ekobang.*