Dibawa oleh pengepul dalam kondisi sudah dibersihkan, atau dipisahkan antara kepala dan jeroan.
‘’Dari retribusi pemeriksaan kesehatan daging, ditargetkan dapat memperoleh pendapatan asli daerah sebesar Rp 30 juta. Hanya saja Kami belum tahu, berapa kuota untuk daerah kita bisa mengeluarkan daging B2,’’ tutupnya.*