MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) Mukomuko disegel sejumlah anggota DPRD Mukomuko, Selasa, 7 Februari 2023. Informasi terbaru, pimpinan dan anggota DPRD Mukomuko dikabarkan juga mempersiapkan ‘’surat sakti’’ yang bakal ditujukan kepada Bupati Mukomuko.
‘’Setelah penyegelan, kami juga membuat surat untuk Bupati Mukomuko. Minta Sekwan diganti,’’ kata Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE, Selasa sore.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Mukomuko, Busra. Surat pertimbangan pergantian Sekwan yang ditujukan kepada Bupati Mukomuko diketahui oleh unsur pimpinan, dalam hal ini Wakil Ketua I, Nursalim.
BACA JUGA:Sekwan Sedang Sholat Saat Dihubungi, Dewan Mukomuko Sebut Ruangan Hantu
BACA JUGA:Kabar Terbaru, Dewan Mukomuko Sepakati Aturan Main Proyek Pokir, Masyarakat Perlu Tahu
‘’Inti dari surat itu, minta Sekwan diganti. Posisi surat sudah ditangan pak Waka I, dan segera disampaikan ke bupati,’’ imbuhnya.
Mengenai penyegelan dan sikap dewan terhadap Sekwan, Wakil Ketua I DPRD Mukomuko Nusalim memilih enggan berkomentar.
‘’Keterangan cukup dengan pak Wisnu Hadi,’’ ujarnya.
Motif Penyegelan Ruang Kerja Sekwan
Wisnu Hadi menepis isu bahwa motif penyegelan ada kaitannya dengan persoalan gaji dan dana perjalanan dinas yang semestinya menjadi hak anggota dewan. Menurut Wisnu, penyegelan ruang kerja Sekwan tiada lain disebabkan faktor pelayanan.
‘’Penyegelan ruang kerja Sekwan tidak ada kaitannya dengan persoalan gaji. Ini murni dikarenakan kurangnya pelayanan. Jujur, kami anggota dewan merasakan kurangnya pelayanan dari Sekwan,’’ terangnya. *