Bupati Tidak Salahkan Pejabat RSUD, Tapi Karena Warisan Utang

Rabu 01-02-2023,17:00 WIB
Reporter : Amris

Terkait Ruang Operasi RSUD Masih Tutup

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Seperti diketahui, sudah hampir dua minggu kondisi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko mengalami gangguan.

Salah satu persoalannya adalah, karena rumah sakit kehabisan Peralatan medis habis pakai.

Salah satu yang paling berdampak adalah untuk kegiatan operasi, sama sekali tidak bisa dilaksanakan. 

Terkait dengan kondisi yang dikeluhkan masyarakat ini. Dimana sebelumnya dikabarkan salah seorang pasien meninggal dalam perjalanan ke Padang karena tidak bisa dioperasi di Mukomuko. Bupati H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA enggan menyalahkan pejabat maupun direktur rumah sakit.

Keadaan ini dikarenakan rumah sakit terbebani oleh warisan utang masa lalu yang cukup besar.

BACA JUGA:Perlengkapan Kerja Perizinan Rusak, DPMPPTK Tuding PLN ‘Biang Kerok’

BACA JUGA:Ini, 7 Poin Perjanjian Kinerja 45 Pejabat Mukomuko Kepada Bupati

Dikatakan bupati, persoalan yang dihadapi adalah pihak suplayer keberatan memberi obat dan bahan medis habis pakai ke rumah sakit, disebabkan utang yang menumpuk.

Sebetulnya utang ini sudah rutin dicicil, tapi pihak suplayer minta angsurannya lebih besar lagi, sementara kondisi keuangan daerah belum memungkinkan.

‘’Pihak suplayer memblok pengiriman obat ke kita, karena utang rumah sakit cukup besar dan sudah bertahun-tahun. Kita sudah mencicilnya secara rutin, penjual tempat membeli obat ini, meminta lebih besar,’’ kata Sapuan.

BACA JUGA:Kehabisan Bahan Medis, Ruang Operasi RSUD Masih Tutup, Ini Penjelasan Direktur

Gawatnya lagi, ke depan rumah sakit yang menggunakan sistem BLUD, tidak boleh lagi menerima anggaran dari APBD atau hibah.

Hal tersebut tentu bakal makin mempersulit, sebab BLUD RSUD belum mampu membiayai seluruh kebutuhan. Bupati mengatakan akan menghadap Kementerian kesehatan untuk konsultasi, menyikapi ketentuan baru ini.

‘’Kita sudah rencananya hearing dengan kementerian kesehatan terkait dengan larangan hibah ke rumah sakit yang sudah menggunakan BLUD tersebut,’’ tutupnya.*

Kategori :