Apakah dikembalikan ke Provinsi, tetap jadi aset Kabupaten Bengkulu Utara ataupun jadi aset Kabupaten Mukomuko. Usut punya usut ternyata lahan tersebut belum memiliki sertifikat. Akhirnya Desa Gajah Mati langsung bergerak koordinasi dengan bagian aset Kabupaten Mukomuko, dan membuat sertifikat lahan tersebut.*
Resmi Bersertifikat Milik Desa Gajah Mati
Senin 30-01-2023,10:00 WIB
Kategori :