b. Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Kedua
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (22 Maret - 25 April 2024);
2. Kampanye ( 2 Juni - 22 Juni 2024);
3. Masa Tenang ( 23 - 25 Juni 2024);
4. Pemungutan Suara Putaran Kedua ( 26 Juni 2024);
BACA JUGA:Matangkan Rancangan Dapil, KPU Mukomuko Gelar Uji Publik
5. Penghitungan Suara (26 - 27 Juni 2024);
6. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (27 - 20 Juli 2024);
7. Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden ( 20 Oktober 2024).