Verifikasi Peserta Pemilu hingga Pemungutan Suara Pemilu 2024, Berikut Jadwal dan Tahapannya...

Rabu 18-01-2023,19:07 WIB
Reporter : Team Radar Mukomuko
Editor : Team Radar Mukomuko

 

11. Masa tenang (11 Februari 2024 - 13 Februari 2024);

 

12. Pemungutan suara (14 Februari 2024);

 

13. Penghitungan suara (14 Februari 2024 - 15 Februari 2024);

 

14. Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara (15 Februari 2024 - 20 Maret 2024);

 

15. Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK);

 

16. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024);

 

17. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024).

BACA JUGA:Ke KPU, FKUB Minta Hindari Politik Identitas

BACA JUGA:Resmi Jadi Peserta Pemilu, KPU Siap Layani 17 Parpol

Kategori :