Verifikasi Peserta Pemilu hingga Pemungutan Suara Pemilu 2024, Berikut Jadwal dan Tahapannya...

Rabu 18-01-2023,19:07 WIB
Reporter : Team Radar Mukomuko
Editor : Team Radar Mukomuko

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - Pesta demokrasi lima tahunan akan dilaksanakan pada 2024 mendatang. Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 juga telah berjalan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

 

Kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 ini ada sejumlah tahapan yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU misalnya, mulai dari pendaftaran peserta pemilu hingga pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Sehari Tuntas, Syarat Administrasi Pensiun ASN Dipangkas, Silahkan Cek Syaratnya

BACA JUGA:Mukomuko Tambah Dapil Caleg di Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPU

Berikut adalah tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024:

 

a. Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 Putaran Pertama

 

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022 - 14 Juni 2024);

 

2. Penyusunan Peraturan KPU (14 Juni -14 Desember 2023);

 

Kategori :