Terbesar, mencapai Rp 132,6 miliar dari aktivitas perdagangan besar dan eceran seperti reparasi dan perawatan mobil dan motor.
Termasuk juga sektor perdagangan besar tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Suami Pergi Melaut, Istri Dibobokin Tetangga
Kemudian Rp 76,6 miliar lebih, dari pertanian, kehutanan dan perikanan.
Di dalamnya juga termasuk dari sektor perkebunan kelapa sawit, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan.
Kalau dari industri pengolahan, yang industri lebih dominan industri pengolahan yang diwujudkan dalam bentuk pabrik kelapa sawit, itu sebesar Rp 70,5 miliar dan sekitar Rp 36,3 miliar dari administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, paparnya.
Ia menambahkan, bahwa 3 dari 4 sektor penyumbang penerimaan pajak terbesar di Kabupaten Mukomuko.
Berasal dari sektor yang berkaitan dengan komoditas kelapa sawit. Baik itu dari pabrik kelapa sawit, dan perkebunan kelapa sawit. Maupun dari penjualan tanda buah segar dari pengepul.
Secara persentase, realisasi pajak dari Mukomuko ini menurun, hanya 29,5 persen dari sebelumnya sampai Rp 32 persen.
Realisasi menurun karena adanya restitusi pajak atas komoditas sawit yang diekspor ke luar negeri.
Selain itu, kenaikan harga komoditas batu bara, berpengaruh terhadap penerimaan pajak di Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah yang semakin meningkat, tukasnya.*