Pabrik Sawit Tidak Punya Kebun, Sanksinya Berat dan Rugi Sendiri

Jumat 06-01-2023,22:04 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

‘’Kalau tidak ada kebun atau kemitraan yang benar, maka perusahaan susah sendiri.

Mereka akan selalu dianggap sebagai pabrik sawit level bawah, hingga CPO mereka juga dinilai rendah,’’ tegasnya.

BACA JUGA:Ini Jumlah Penerima BLT Desa Lalang Luas

Masih dikatakannya, ada waktu pihak pabrik mengurus kemitraannya, sekarang sedang dilakukannya. Sesuai surat yang mereka sampaikan dalam waktu enam bulan wajib selesai.

Ada 9 Pabrik tidak memiliki kebun sendiri di Mukomuko yaitu. 

1. Pabrik PT. USM

2. Pabrik PT. KSM

3. Pabrik PT. SAP

4. Pabrik PT. SSS

5. Pabrik PT. MMIL

6. Pabrik PT. KAS

7. Pabrik PT. MPRA

8. Pabrik PT. GSS

9. Pabrik PT. BMK

‘’Semua sudah mulai mengurus kemitraannya, sesuai laporan terbaru yang mereka berikan kepada kami,’’ tutup Apriansyah.(jar)

Kategori :