9 Pabrik Sawit di Mukomuko Tidak Miliki Kebun Sendiri, Ini Daftarnya

Kamis 05-01-2023,20:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sesuai dengan ketentuan yaitu Permentan Nomor 98 Tahun 2013, perusahaan yang mendirikan pabrik harus bisa menyediakan sekurang-kurangnya 20 persen dari bahan baku sendiri dan kekurangannya dari kebun masyarakat atau bermitra. 

BACA JUGA:Bandara Mukomuko Pertama Bernama Bandara Putri Daeng Maleini, Siapa Daeng Maleini ?

Faktanya dari kurang lebih 13 pabrik sawit yang ada di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, sekitar 9 pabrik kepala sawit tersebut tidak memiliki kebun sendiri.

Bahkan kemitraan dengan kebun masyarakat jugal tidak ada kepastian.

BACA JUGA:Tilang Elekronik Bisa Dikecoh, Polri Pasang Chip dan QR Code

Kepala Dinas pertanian Mukomuko, Apriansyah,ST,MT diminta tanggapannya, membenarkan ada beberapa pabrik tidak memiliki kebun sendiri.

Diantara pabrik yang tidak memiliki kebun tersebut yaitu :

 

1. Pabrik PT. USM

2. Pabrik PT. KSM

3. Pabrik PT. SAP

4. Pabrik PT. SSS

5. Pabrik PT. MMIL

6. Pabrik PT. KAS

7. Pabrik PT. MPRA

Kategori :