PONDOK SUGUH, RADARMUKOMUKO.COM - Kecamatan Pondok Suguh terus menuntut desa di wilayahnya untuk tetap melakukan percepatan penyusunan APBDes TA 2023.
Karena sampai saat ini baru satu desa di wilayah kecamatan itu yang sudah berhasil register berkas APBDes TA 2023 di Bagian Hukum Setdakab Mukomuko.
BACA JUGA:Introvert Ngga Bakal Sukses? Ternyata Hal ini Justru Membuat Introvert jadi Sukses
Yaitu, Desa Tunggang. Sementara untuk desa yang lainnya masih dalam proses penyusunan.
Kecamatan Pondok Suguh berharap dalam waktu dekat ini semua desa di wilayah ini harus selesai merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2023.
BACA JUGA:Bupati Bakal Gelar Mutasi, Pejabat Ini Mungkin Bergeser
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan mengatakan, salah satu yang menjadi kendala percepatan penyusunan APBDes di desa, yaitu masalah desain gambar dan RAB.
Karena mereka harus menunggu pendamping desa.
BACA JUGA:Macam-macam Garam Termahal di Dunia dan Ragam Manfaatnya
"Karena desain gambar RAB belum selesai. Itu salah satu alasan dari masing-masing desa yang belum selesai menyusun berkas APBDes 2023 ini.
Tapi, kita dari kecamatan tetap mengimbau agar desa yang belum ini terus melakukan percepatan.
BACA JUGA:Jalan Lintas di Tengah Bandara Mukomuko, Bahayakan Penerbangan ?
Kita dari kecamatan siap untuk melaksanakan evaluasi APBDes milik desa," kata Irwan Selasa,(3/1).
Sambungnya, instruksi Bupati Mukomuko dalam Rakor bersama Kades, Camat dan pendamping desa beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kado Tahun Baru, Harga BBM Turun, Segini di SPBU