BACA JUGA:Kado Tahun Baru 2023, Puluhan Personel Polri Naik Pangkat
5. KIS PBI
Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2023.
Sementara Bansos KIS PBI adalah bagian jaminan kesehatan untuk mendapatkan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu sehingga jaminan kesehatannya dibayar pemerintah.
BACA JUGA:Lihat Kepribadian Berdasarkan Golongan Darah, Ternyata Aku Hebat?
6. BLT Dana Desa
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Program ini program lanjutan 2022, sebelumnya, desa dapat menganggarkan bantuan ini maksimal sebesar 40 persen. Namun pada 2023 nanti menjadi maksimal 25 persen.
BACA JUGA:Pesona Danau Dendam Tak Sudah, Ada Kuliner Khas Bengkulu Lengkap
7. Kartu Prakerja
Pemerintah akan memberikan bantuan melalui kartu prakerja. Pada tahun ini, pemerintah sudah memberikan bantuan sebanyak 47 kali gelombang.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini bisa mendaftar untuk periode di 2023. Pemerintah pun sudah memberikan anggaran sebanyak Rp 5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.
BACA JUGA:Ini Pesan Khusus Untuk ASN, Jika Tidak Mau Disanksi
Berikut ini salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bansos. Pertama anda harus terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
7 Langkah cara pendaftaran DTKS melalui aplikasi cek bansos dari ponsel pintar :
1. Unduh aplikasi (Cek Bansos) di Play Store, serta siapkan KK dan KTP yang akan digunakan untuk mengisi data.