JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - Tahun 2023 ini pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos). Setidaknya bakal ada 7 jenis Bansos yang akan disalurkan di tahun 2023 ini.
Bansos apa saja berikut cara daftar dan syaratnya :
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
BACA JUGA:Disperindag Jawab Rumor Kenaikan Elpiji 3 Kg di Awal Tahun
2. Bansos PKH
Bantuan ini disalurkan kepada beberapa kategori yaitu Ibu hamil, anak usia dini, lansia, disabilitas, pelajar SD, SMP dan SMA.
masing-masing kategori menerima bansos dengan nominal yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Harga Terbaru BBM Per 1 Januari 2023, Berikut Jenis BBM Tak Lagi Dijual
3. PIP
Program Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat hingga SMA sederajat.
Pelajar akan diberikan dana yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran.
BACA JUGA:BOSP 2023, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening
4. PIP Kementrian Agama
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.