Tanpa Usulan, Dewan Bangun Halaman Kantor Camat

Rabu 14-12-2022,18:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko

TERAS TERUNJAM, RADARMUKOMUKO.COM - Kemarin, Selasa (13/12) dimulai pembangunan halaman kantor camat Teras Terunjam. Bangunan berupa paving blok. Pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Melalui pokok-pokok pikiran, anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Nopiyanto. Ia merupakan warga Kecamatan Teras Terunjam, dan menjabat sebagai Wakil Kepala (Waka) DPRD Mukomuko. Selain halaman kantor camat, hal serupa juga dilakukan di halaman SDN 01 dan 06, Teras Terunjam. Pembangunan ini, sebagai bentuk kepedulian Nopiyanto, terhadap masyarakat sekitar. Sekaligus daerah pemilihannya. 

Kepada wartawan koran ini, Nopiyanto, menyampaikan, Teras Terunjam merupakan kampung halamannya. Oleh karena itu, sudah sewajarnya memberikan yang terbaik. Menjadi anggota DPRD merupakan karena dipilih oleh masyarakat. Dan masyarakat juga mengharapkan kontribusi berupa pembangunan. 

''Pemasangan paving blok di halaman SD di Desa Terutung dan Talang Kuning, menggunakan dana aspirasi. Tanpa ada usulan,'' jelas Nopiyanto. 

Nopiyanto juga menyampaikan, selama menjadi anggota dewan, dirinya ingin memberikan yang terbaik. Namun demikian, ada keterbatasan. Baik keterbatasan anggaran, maupun keterbatasan masa jabatan. Hal tersebut hendaknya dipahami oleh masyarakat, ketika ada usulan yang belum dipenuhi oleh pemerintah. 

''Keberadaan anggota dewan di setiap kecamatan itu penting. Mereka bisa tahu kondisi dan apa yang mesti dilakukan,'' tambah Nopiyanto. 

Masih Nopiyanto, sebagai wakil rakyat, ia mengakui dirinya tidak tahu secara pasti kondisi di setiap desa. Begitu juga dengan bangunan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, peran aktif dari masyarakat, terutama pemimpin tingkat desa maupun kecamatan, sangat diperlukan. Peran aktif yang dimaksud adalah, menyampaikan usulan. Selain mengusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), juga menjalin komunikasi dengan anggota dewan. 

''Komunikasi dengan kami (anggota dewan, red). Menggunakan dana apresiasi, kami bisa mempertimbangkan apa yang mesti dibangun. Tentunya disesuaikan dengan anggaran yang ada,'' ungkap Nopiyanto. 

Ia juga menyampaikan, Idealnya setiap Musrenbangcam, anggota dewan bisa hadir. Pasalnya dalam acara inilah usulan dari setiap desa dibahas. Setelah dilakukan perengkingan, barulah dibahas dalam Musrenbang tingkat kabupaten. Dengan kata lain, tidak semua usulan dari desa dibahas dalam Musrenbang tingkat kabupaten. Dan usulan dari desa, yang tidak masuk prioritas di tingkat kecamatan, otomatis tidak dibahas di tingkat kabupaten. Apalagi direalisasikan. Disinilah pentingnya ada komunikasi antara Kades dengan anggota dewan.

Salah seorang pegawai kantor Camat Teras Terunjam, Bonauli Manurung, menyampaikan ada 2 item yang diusulkan dalam Musrenbangcam. Pertama paving blok, kedua pagar. Ia bersyukur paving blok dibangun menggunakan dana aspirasi. Diharapkan tahun berikutnya ada pembuatan pagar. Sehingga ternak tidak bisa masuk halaman kantor camat.(dul) 

Kategori :